Humbang.Com | April, 2009

Medan, Kompas - Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan akan meninjau ulang hak guna usaha dari hutan tanaman industri PT Toba Pulp Lestari di wilayahnya.

Menurut Kepala Bagian Informasi dan Komunikasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas) Osborn Siahaan di Dolok Sanggul, Senin (9/10), izin pengusahaan hutan tanaman industri (HTI) diberikan pemerintah pusat, namun pemerintah kabupaten dapat meninjau sertifikat hak guna usaha (HGU) atas kawasan HTI. HGU PT Toba Pulp Lestari (TPL) berakhir 2009.

Menurut Osborn, Pemkab Humbahas menerima laporan masyarakat yang merasa tanah adat atau ulayatnya diambil perusahaan tersebut.

Kawasan HTI milik PT TPL di wilayah Kabupaten Humbahas sekitar 13.000 hektar. Untuk luasan itu, dana community development (CD) yang diberikan TPL tahun 2005 hanya Rp 670 juta.

“Kerusakan infrastruktur jalan yang harus kami perbaiki akibat dilewati truk-truk pengangkut kayu milik TPL sudah menghabiskan Rp 60 miliar. Ini, kan, tidak sebanding,” katanya.

Berdasar proposal

Direktur PT TPL Juanda Panjaitan mengatakan, pemberian dana CD didasarkan luas HTI. Untuk itu, disediakan dana sekitar Rp 8 miliar dan Humbahas mendapat sekitar 10 persen.

“Kalau yang diterima kurang dari itu, karena memang belum ada proposal dari masyarakat Humbahas yang masuk. Pemberian dana didasarkan pada proposal program dari masyarakat, yang tentunya disetujui pemerintah setempat,” tuturnya.

Terkait sinyalemen kendaraan pengangkut kayu yang melebihi batas tonase, Juanda menjelaskan, “Truk yang kami gunakan milik masyarakat Humbahas. Jalan yang dilewati truk itu bukan jalan kabupaten, tetapi jalan provinsi. Jadi, provinsilah yang merawat. Kalau Pemkab Humbahas mau meninjau HTI kami, terserah mereka. Yang jelas kami mendapatkan izin dari Departemen Kehutanan,” ujar Juanda.

Bupati Humbahas Maddin Sihombing menegaskan, pihaknya menjamin tidak akan ada usaha memperluas HTI milik TPL di Kabupaten Humbahas. Kini pihak Institut Pertanian Bogor sedang meneliti dampak hutan monokultur eucalyptus di Humbahas terhadap lingkungan. (BIL)

Sumber:
http://www2.kompas.com/kompas-cetak/0610/10/daerah/3018790.htm
Selasa, 10 Oktober 2006
(di release ulang untuk mengingatkan kita semua tentang realisasinya)

viva Tapanuli…

Tapanuli oh Tapaunuli. Nasibmu tidak (belum) tersentuh kemajuan zaman. Dari era Sisingamangaraja sampai era si Poltak yang raja minyak, riwayatmu tidak pernah berubah. Namun, cepat atau lambat perubahan akan datang. VIVA TAPANULI…. HORAS