Jumat, 18 September 2009 | 04:38 WIB
Medan, Kompas - Petani kemenyan dari Desa Sipituhuta dan Desa Pandumaan, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan, yang didukung 22 elemen masyarakat di Sumatera Utara, Kamis (17/9), menanam dua pohon kemenyan di halaman kantor DPRD Sumut.
Penanaman pohon yang diikuti lebih dari seratus orang, bersama petani, yang berunjuk rasa itu menjadi simbol agar pemerintah berani bertindak menghentikan kerusakan ekologi, kultural, dan ekonomi yang tengah berlangsung di dua desa itu.
Haposan Sinambela, petani kemenyan dari Desa Pandumaan, mengatakan, warga meminta DPRD Sumut dan pemerintah melindungi petani kemenyan dan hutan adat kemenyan mereka yang telah diusahakan warga selama 13 generasi.
”Jika penebangan diteruskan, kami akan mati pelan-pelan,” tutur Sinambela.
Mereka meminta pemerintah menghentikan total langkah PT Toba Pulp Lestari (TPL) menebang pohon di kawasan hutan adat mereka di Lombang Nabagas, Tombak Sipiturura, dan Dolok Ginjang. Sejauh ini sudah 300 hektar dari 4.100 hektar hutan adat warga yang ditebang.
Seluruh warga di Desa Sipituhuta dan Pandumaan yang terdiri dari sekitar 700 keluarga menggantungkan hidup dari mengupayakan getah kemenyan. Saat ini, kemenyan kualitas terbaik laku Rp 120.000 per kilogram.
Petani diterima Wakil Pemimpin sementara DPRD Sumut Chaidir Ritonga dan sejumlah anggota DPRD Sumut, seperti Syahrul Pasaribu, Ricard Lingga, dan Mulkan Ritonga. Chaidir Ritonga mengatakan, DPRD akan mempelajari kasus warga dan mencoba memperjuangkan keinginan warga.
Konflik antara PT TPL dan petani kemenyan di Pandumaan dan Sipihuta terjadi 3 bulan terakhir. PT TPL menyatakan bekerja berdasarkan rencana kerja tahunan 2009 yang diterbitkan Dinas Kehutanan Sumut nomor 552.21/0684/IV tanggal 29 Januari 2009. Kawasan hutan adat warga adalah kawasan hutan Register 41. Sementara itu, warga menyatakan, kawasan yang ditebang PT TPL adalah hutan adat yang sudah diusahakan selama 13 generasi.
Warga marah dan menyita 14 gergaji kontraktor PT TPL dan membakar kayu tebangan. Konflik ini membuat 13 petani kemenyan menjadi tersangka. Akibat penebangan itu, seekor beruang dilaporkan masuk ke permukiman warga.
Pertama kali
Haposan mengatakan, unjuk rasa di Medan ini merupakan unjuk rasa pertama yang dilakukan setelah berkali-kali unjuk rasa dilakukan di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Sejauh ini belum ada kemajuan yang terjadi di Humbang Hasundutan.
Haposan mengatakan bahwa penebangan tersebut telah membuat debit air Aek Silang dan Aek Sibundi turun drastis. Apalagi untuk membuat jalan di tengah hutan, PT TPL menggu- nakan limbah pabrik untuk menguruk jalan. ”Ini akan membuat sumber air tercemar,” kata Haposan.
Kemenyan (Stryrax sp) yang termasuk famili Stryraccaceae dari ordo Ebeneles diusahakan oleh rakyat Sumatera Utara di tujuh kabupaten, terutama di Kabupaten Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Pakpak Bharat, dan Toba Samosir. Tanaman ini juga dikembangkan di Dairi, Tapanuli Selatan, dan Tapanuli Tengah meski tidak terlalu banyak. Adapun penghasil kemenyan terbesar masih di Tapanuli Utara dan Humbang Hasundutan. Di Tapanuli Utara, kemenyan menjadi komoditas andalan daerah di bawah kopi dan karet.(WSI)
Sumber: http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/09/18/04383969/Pohon.Kemenyan.di.Halaman.DPRD.Sumut