Humbang.Com | Info Kecamatan

Kawasan Adat untuk Lindungi Kemenyan

Medan, Kompas - Dinas Kehutanan Provinsi Sumut mengusulkan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan membuat perda perlindungan hutan ulayat untuk melindungi tanaman kemenyan warga di Desa Pandumaan dan Sipituhuta, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan. Perda memungkinkan kawasan hutan adat dilindungi dari penebangan yang dilakukan perusahaan yang sudah mengantongi rencana kerja tahunan tahun 2009 dari Dinas Kehutanan Provinsi Sumut.

”Kawasan hutan itu masuk dalam register 41 yang ditentukan sejak zaman Belanda. Kalau sudah kawasan register, itu kawasan hutan murni,” tutur Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumut JB Siringoringo saat dikonfirmasi perihal rencana kerja tahunan (RKT) yang ia terbitkan, Jumat (21/8).

Namun, Siringoringo menyatakan, dirinya tak mau berkonflik soal RKT. Ia justru meminta pemerintah daerah bisa memberikan ruang kepada warga untuk menunjukkan tanah adat yang warga maksud berikut batas-batasnya. Kawasan itu bisa diperdakan dengan lebih dulu membuat penelusuran sejarah hutan adat. Perda serupa sudah dibuat di Kalimantan Tengah untuk melindungi tanah adat suku Dayak.

”Dalam waktu dekat, kami akan mengundang berbagai pihak untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Siringoringo. Ia berjanji mengundang tetua adat di Desa Pandumaan dan Siputuhuta.

Seperti diketahui, warga Desa Pandumaan dan Desa Sipituhuta, Kecamatan Pollung, menolak keras penebangan hutan di kawasan hutan adat mereka, yakni Dolok Ginjang, Lombang Nabagas, Siputurura, dan Rinabongot. Warga bersikeras menanami hutan adat mereka kembali. Warga juga menolak ganti rugi yang ditawarkan.

Tetua adat Desa Pandumaan (bukan Pandomuan seperti tertulis di Kompas, 19/8), Ompu Jusuf Lumbangaol (73) mengatakan, kawasan hutan seluas 300-400 hektar yang sudah ditebang tidak boleh digunakan untuk apa pun selain untuk hutan adat kemenyan.

”Kami sudah mewarisi selama 13 generasi, kami harus kembalikan lagi menjadi hutan kemenyan,” tutur Ompu Jusuf. Hutan tidak bisa digunakan untuk yang lain, harus ditanami kembali,” tegas Ompu Jusuf.

Haposan Sinambela (53), tokoh masyarakat setempat yang tanaman kemenyannya ikut tertebang, mengatakan hal yang sama. Mereka akan menanami hutan itu kembali karena dari kemenyanlah warga menggantungkan hidup.

Kawasan hutan adat yang menurut warga seluas 4.100 hektar itu diusahakan oleh 700 kepala keluarga warga Desa Sipituhuta dan Desa Pandumaan. Sekitar 300 hektar hingga 400 hektar hutan sudah tertebang diusahakan oleh sekitar 170 KK.

”Bagaimana kami bisa hidup kalau penghidupan kami hilang begini,” tuturnya sambil menunjuk hutan yang rata. (WSI)

Sumber: http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/08/22/03015961/Kawasan.Adat.untuk.Lindungi..Kemenyan

Sumber: http://koran.kompas.com/read/xml/2009/07/18/04421928/konflik.antara.warga.dan.pt.tpl.masih.berlanjut
Sabtu, 18 Juli 2009 | 04:42 WIB

kemenyan Pematang Siantar, Kompas - Konflik terkait pemotongan pohon kemenyan antara warga dan PT Toba Pulp Lestari atau TPL hingga Kamis (16/7) masih terjadi. Lima petani warga Desa Padumaan dan Desa Sipitu Huta, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, hingga Kamis malam masih ditahan di Polres Humbang Hasundutan dengan tuduhan perusakan peralatan PT TPL.

Warga yang ditahan itu adalah Mausim Lumbanbatu (60), Janes Sinambela (50), Sartono Lumbangaol (43), Nusantara Lumbangaol (25), dan Lahang Lumbangaol (50).

Kersi Sihite (50), warga Pandumaan, mengatakan, para petani memang mengambil 14 gergaji milik kontraktor PT TPL yang tengah bekerja di lahan di Padumaan. Pengambilan itu dilakukan karena warga kesal, pohon kemenyan milik 250 warga di area seluas sekitar 200 hektar dipotong PT TPL. Dua alat berat kontraktor PT TPL juga dibakar. Sementara itu, PT TPL menyatakan kawasan itu masih kawasan konsensi rencana kerja tahunan tahun 2009.

Sihite meminta warga dibebaskan dan PT TPL menghentikan penebangan pohon kemenyan di kawasan Pandumaan dan sekitarnya.

Senior Manager Umum PT TPL Mulia Nauli mengatakan, selepas pertemuan dengan banyak pihak di Kantor Gubernur Sumatera Utara beberapa saat lalu, sampai saat ini belum ada perubahan keputusan bahwa TPL menghentikan penebangan pohon.

Para pihak, baik dari Pemerintah Provinsi Sumut, Pemerintah Kabupaten Humbanghas, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan PT TPL, tetap akan melakukan kunjungan ke lapangan. Namun, belum ditentukan kapan kunjungan akan dilangsungkan.

Kasus ini mulai muncul tanggal 23 Juni saat petani di Desa Pandumaan menghentikan penebangan pohon di lahan yang mereka anggap lahan garapan mereka. Sebanyak 14 gergaji milik kontraktor PT TPL disita warga.

Warga lalu berdemonstrasi pada 29 Juni di Kantor Bupati Humbang Hasundutan. Pada 14 Juli, difasilitasi DPD, terjadi pertemuan pemangku kepentingan terhadap kasus itu di Kantor Gubernur Sumut. Namun, pada 14 Juli juga, warga membakar kayu PT TPL sekitar 6.000 kubik, termasuk dua alat berat.

Sebelumnya pada Selasa lalu dalam pertemuan yang difasilitasi DPD asal Sumut antara PT TPL dan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan beserta DPRD setempat di Medan diputuskan, untuk sementara waktu PT TPL dilarang menebangi pohon kemenyan di wilayah hutan Kabupaten Humbang Hasundutan.

Menurut anggota DPD asal Sumut, Parlindungan Purba, petani kemenyan di Humbang Hasundutan selama ini mengeluhkan penebangan yang dilakukan TPL secara sporadis.

Menurut Asisten I Pemkab Humbang Hasundutan Onggung Silaban, masyarakat di wilayahnya turun-temurun menjadi petani kemenyan. (WSI)

viva Tapanuli…

Tapanuli oh Tapaunuli. Nasibmu tidak (belum) tersentuh kemajuan zaman. Dari era Sisingamangaraja sampai era si Poltak yang raja minyak, riwayatmu tidak pernah berubah. Namun, cepat atau lambat perubahan akan datang. VIVA TAPANULI…. HORAS

Parapat (SIB)
Para petani di Sumatera Utara kini mulai menyadari bahwa haminjon (kemenyan) benar-benar dapat dibudidayakan dan hasilnya bisa lebih baik dari haminjon alam di hutan, kata seorang peneliti senior Rabu (11/4).

Peneliti tersebut, Ir Sentot Adi Sasmuko, mengemukakan kesimpulan tersebut setelah tampil sebagai pembicara ahli pada sebuah pertemuan di Pollung, salah satu kecamatan yang kaya hutan haminjon di kabupaten Humbang Hasudutan, Selasa (10/4). Pertemuan itu digagas oleh sebuah tim pimpinan Kepala Dinas Kehutanan Humbang Hasundutan, Ir Darwin Lumbangaol.

Continue reading…

Medan, Kompas - Anggota DPRD dari Kabupaten Humbang Hasundutan, Aslin Simamora, Selasa (15/7), melaporkan PT Toba Pulp Lestari kembali bermasalah dengan warga Humbang Hasundutan. Warga Desa Aek Lung, khususnya di Sitak Kubak, Kecamatan Dolok Sanggul, Humbang Hasundutan, melaporkan perusahaan pulp itu menanami lahan ulayat seluas 35 hektar yang selama 10 tahun terakhir dikerjakan 38 keluarga di desa setempat.

Continue reading…

Objek Wisata Sipinsur

Wisata Sipinsur Semakin Menjanjikan Dilengkapi Sarana Permainan Anak-anak
Posted in Pariwisata by Redaksi on Oktober 19th, 2008


Doloksanggul (SIB)
Kini objek wisata Sipinsur yang terletak di Desa Pearung, Kecamatan Paranginan, Kabupaten Humbahas semakin menjanjikan dan sudah menjadi idola pengunjung. Dimana wisata alam itu sudah dilengkapi sarana permainan anak-anak. Bahkan belum lama ini Tim DPOD Depdagri dan Ketua Umum Panitia Pembentukan Propinsi Tapanuli Ir GM Chandra Panggabean dan Rooslynda Marpaung sudah berkunjung dan meninjau lokasi wisata tersebut.

Continue reading…

Kisah Kemenyan Warga Adat Pollung

Oleh
Reantina Novaria Gurusinga

Sumatera Utara, khususnya di Kabupaten Humbang Hasundutan, merupakan satu-satunya penghasil kemenyan di negara kepulauan ini. Komoditas ini cukup penting bagi masyarakat desa di Jawa Tengah dan Timur yang suka menghisap rokok tembakau campur kemenyan yang dibalut daun jagung.

Klembak menyan konon memu-lihkan stamina. Faedah kemenyan lebih terasa bagi para penganut agama Konghucu. Asap dupa di kelenteng-kelenteng tidak terlepas dari bahan baku kemenyan yang dibakar. Apa jadinya bila dalam lima tahun pohonnya tidak ada lagi? Akankah aroma asap yang khas di kelenteng-kelenteng tadi hilang? Jawabnya, ya, bila pohon kemenyan tersebut punah akibat gencarnya penebangan hutan.

Continue reading…

Pollung Dambakan Peternakan Sapi

Sejumlah pemuka masyarakat Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbanghasundutan mendambakan peternakan sapi dan mengharapkan manajemen industri pulp Porsea mengikutkan mereka dalam program pertanian terpadu berbasis peternakan yang sudah mulai berhasil di Tobasa.

Para pemuka masyarakat itu, di antaranya Saut Lumban Gaol (tokoh pendidik Pollung), berharap sebagian bagian Kabupaten Humbahas dari dana CD (community development) tahunan TobaPulp dapat dialokasikan untuk pertanian terpadu.

Continue reading…

Hari ini telah hadir Humbang.Com sebagai media komunikasi bagi kita warga humbang yang ada di Bonapasogit dan di Perantauan. Pembuatan tulisan di Humbang.Com dapat dilakukan oleh siapa saja, dimana saja dan tentang apa saja demi kemajuan Humbang.