Humbang.Com | Pollung

Kawasan Adat untuk Lindungi Kemenyan

Medan, Kompas - Dinas Kehutanan Provinsi Sumut mengusulkan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan membuat perda perlindungan hutan ulayat untuk melindungi tanaman kemenyan warga di Desa Pandumaan dan Sipituhuta, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan. Perda memungkinkan kawasan hutan adat dilindungi dari penebangan yang dilakukan perusahaan yang sudah mengantongi rencana kerja tahunan tahun 2009 dari Dinas Kehutanan Provinsi Sumut.

”Kawasan hutan itu masuk dalam register 41 yang ditentukan sejak zaman Belanda. Kalau sudah kawasan register, itu kawasan hutan murni,” tutur Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumut JB Siringoringo saat dikonfirmasi perihal rencana kerja tahunan (RKT) yang ia terbitkan, Jumat (21/8).

Namun, Siringoringo menyatakan, dirinya tak mau berkonflik soal RKT. Ia justru meminta pemerintah daerah bisa memberikan ruang kepada warga untuk menunjukkan tanah adat yang warga maksud berikut batas-batasnya. Kawasan itu bisa diperdakan dengan lebih dulu membuat penelusuran sejarah hutan adat. Perda serupa sudah dibuat di Kalimantan Tengah untuk melindungi tanah adat suku Dayak.

”Dalam waktu dekat, kami akan mengundang berbagai pihak untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Siringoringo. Ia berjanji mengundang tetua adat di Desa Pandumaan dan Siputuhuta.

Seperti diketahui, warga Desa Pandumaan dan Desa Sipituhuta, Kecamatan Pollung, menolak keras penebangan hutan di kawasan hutan adat mereka, yakni Dolok Ginjang, Lombang Nabagas, Siputurura, dan Rinabongot. Warga bersikeras menanami hutan adat mereka kembali. Warga juga menolak ganti rugi yang ditawarkan.

Tetua adat Desa Pandumaan (bukan Pandomuan seperti tertulis di Kompas, 19/8), Ompu Jusuf Lumbangaol (73) mengatakan, kawasan hutan seluas 300-400 hektar yang sudah ditebang tidak boleh digunakan untuk apa pun selain untuk hutan adat kemenyan.

”Kami sudah mewarisi selama 13 generasi, kami harus kembalikan lagi menjadi hutan kemenyan,” tutur Ompu Jusuf. Hutan tidak bisa digunakan untuk yang lain, harus ditanami kembali,” tegas Ompu Jusuf.

Haposan Sinambela (53), tokoh masyarakat setempat yang tanaman kemenyannya ikut tertebang, mengatakan hal yang sama. Mereka akan menanami hutan itu kembali karena dari kemenyanlah warga menggantungkan hidup.

Kawasan hutan adat yang menurut warga seluas 4.100 hektar itu diusahakan oleh 700 kepala keluarga warga Desa Sipituhuta dan Desa Pandumaan. Sekitar 300 hektar hingga 400 hektar hutan sudah tertebang diusahakan oleh sekitar 170 KK.

”Bagaimana kami bisa hidup kalau penghidupan kami hilang begini,” tuturnya sambil menunjuk hutan yang rata. (WSI)

Sumber: http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/08/22/03015961/Kawasan.Adat.untuk.Lindungi..Kemenyan

Parapat (SIB)
Para petani di Sumatera Utara kini mulai menyadari bahwa haminjon (kemenyan) benar-benar dapat dibudidayakan dan hasilnya bisa lebih baik dari haminjon alam di hutan, kata seorang peneliti senior Rabu (11/4).

Peneliti tersebut, Ir Sentot Adi Sasmuko, mengemukakan kesimpulan tersebut setelah tampil sebagai pembicara ahli pada sebuah pertemuan di Pollung, salah satu kecamatan yang kaya hutan haminjon di kabupaten Humbang Hasudutan, Selasa (10/4). Pertemuan itu digagas oleh sebuah tim pimpinan Kepala Dinas Kehutanan Humbang Hasundutan, Ir Darwin Lumbangaol.

Continue reading…

Kisah Kemenyan Warga Adat Pollung

Oleh
Reantina Novaria Gurusinga

Sumatera Utara, khususnya di Kabupaten Humbang Hasundutan, merupakan satu-satunya penghasil kemenyan di negara kepulauan ini. Komoditas ini cukup penting bagi masyarakat desa di Jawa Tengah dan Timur yang suka menghisap rokok tembakau campur kemenyan yang dibalut daun jagung.

Klembak menyan konon memu-lihkan stamina. Faedah kemenyan lebih terasa bagi para penganut agama Konghucu. Asap dupa di kelenteng-kelenteng tidak terlepas dari bahan baku kemenyan yang dibakar. Apa jadinya bila dalam lima tahun pohonnya tidak ada lagi? Akankah aroma asap yang khas di kelenteng-kelenteng tadi hilang? Jawabnya, ya, bila pohon kemenyan tersebut punah akibat gencarnya penebangan hutan.

Continue reading…

Pollung Dambakan Peternakan Sapi

Sejumlah pemuka masyarakat Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbanghasundutan mendambakan peternakan sapi dan mengharapkan manajemen industri pulp Porsea mengikutkan mereka dalam program pertanian terpadu berbasis peternakan yang sudah mulai berhasil di Tobasa.

Para pemuka masyarakat itu, di antaranya Saut Lumban Gaol (tokoh pendidik Pollung), berharap sebagian bagian Kabupaten Humbahas dari dana CD (community development) tahunan TobaPulp dapat dialokasikan untuk pertanian terpadu.

Continue reading…

Hari ini telah hadir Humbang.Com sebagai media komunikasi bagi kita warga humbang yang ada di Bonapasogit dan di Perantauan. Pembuatan tulisan di Humbang.Com dapat dilakukan oleh siapa saja, dimana saja dan tentang apa saja demi kemajuan Humbang.