<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	>

<channel>
	<title>Humbang.Com</title>
	<atom:link href="http://humbang.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://humbang.com</link>
	<description>Kumpulan Berita Humbang</description>
	<pubDate>Fri, 05 Feb 2010 15:53:19 +0000</pubDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.7</generator>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
			<item>
		<title>Kawasan Adat untuk Lindungi Kemenyan</title>
		<link>http://humbang.com/kawasan-adat-untuk-lindungi-kemenyan/</link>
		<comments>http://humbang.com/kawasan-adat-untuk-lindungi-kemenyan/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 05 Feb 2010 15:53:19 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Pollung]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://humbang.com/?p=147</guid>
		<description><![CDATA[Medan, Kompas - Dinas Kehutanan Provinsi Sumut mengusulkan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan membuat perda perlindungan hutan ulayat untuk melindungi tanaman kemenyan warga di Desa Pandumaan dan Sipituhuta, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan. Perda memungkinkan kawasan hutan adat dilindungi dari penebangan yang dilakukan perusahaan yang sudah mengantongi rencana kerja tahunan tahun 2009 dari Dinas Kehutanan Provinsi [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Medan, Kompas - Dinas Kehutanan Provinsi Sumut mengusulkan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan membuat perda perlindungan hutan ulayat untuk melindungi tanaman kemenyan warga di Desa Pandumaan dan Sipituhuta, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan. Perda memungkinkan kawasan hutan adat dilindungi dari penebangan yang dilakukan perusahaan yang sudah mengantongi rencana kerja tahunan tahun 2009 dari Dinas Kehutanan Provinsi Sumut.</p>
<p>”Kawasan hutan itu masuk dalam register 41 yang ditentukan sejak zaman Belanda. Kalau sudah kawasan register, itu kawasan hutan murni,” tutur Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumut JB Siringoringo saat dikonfirmasi perihal rencana kerja tahunan (RKT) yang ia terbitkan, Jumat (21/8).</p>
<p>Namun, Siringoringo menyatakan, dirinya tak mau berkonflik soal RKT. Ia justru meminta pemerintah daerah bisa memberikan ruang kepada warga untuk menunjukkan tanah adat yang warga maksud berikut batas-batasnya. Kawasan itu bisa diperdakan dengan lebih dulu membuat penelusuran sejarah hutan adat. Perda serupa sudah dibuat di Kalimantan Tengah untuk melindungi tanah adat suku Dayak.</p>
<p>”Dalam waktu dekat, kami akan mengundang berbagai pihak untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Siringoringo. Ia berjanji mengundang tetua adat di Desa Pandumaan dan Siputuhuta.</p>
<p>Seperti diketahui, warga Desa Pandumaan dan Desa Sipituhuta, Kecamatan Pollung, menolak keras penebangan hutan di kawasan hutan adat mereka, yakni Dolok Ginjang, Lombang Nabagas, Siputurura, dan Rinabongot. Warga bersikeras menanami hutan adat mereka kembali. Warga juga menolak ganti rugi yang ditawarkan.</p>
<p>Tetua adat Desa Pandumaan (bukan Pandomuan seperti tertulis di Kompas, 19/8), Ompu Jusuf Lumbangaol (73) mengatakan, kawasan hutan seluas 300-400 hektar yang sudah ditebang tidak boleh digunakan untuk apa pun selain untuk hutan adat kemenyan.</p>
<p>”Kami sudah mewarisi selama 13 generasi, kami harus kembalikan lagi menjadi hutan kemenyan,” tutur Ompu Jusuf. Hutan tidak bisa digunakan untuk yang lain, harus ditanami kembali,” tegas Ompu Jusuf.</p>
<p>Haposan Sinambela (53), tokoh masyarakat setempat yang tanaman kemenyannya ikut tertebang, mengatakan hal yang sama. Mereka akan menanami hutan itu kembali karena dari kemenyanlah warga menggantungkan hidup.</p>
<p>Kawasan hutan adat yang menurut warga seluas 4.100 hektar itu diusahakan oleh 700 kepala keluarga warga Desa Sipituhuta dan Desa Pandumaan. Sekitar 300 hektar hingga 400 hektar hutan sudah tertebang diusahakan oleh sekitar 170 KK.</p>
<p>”Bagaimana kami bisa hidup kalau penghidupan kami hilang begini,” tuturnya sambil menunjuk hutan yang rata. (WSI)</p>
<p>Sumber: http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/08/22/03015961/Kawasan.Adat.untuk.Lindungi..Kemenyan</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://humbang.com/kawasan-adat-untuk-lindungi-kemenyan/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Pohon Kemenyan di Halaman DPRD Sumut</title>
		<link>http://humbang.com/pohon-kemenyan-di-halaman-dprd-sumut/</link>
		<comments>http://humbang.com/pohon-kemenyan-di-halaman-dprd-sumut/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 03 Dec 2009 15:28:36 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://humbang.com/?p=145</guid>
		<description><![CDATA[Jumat, 18 September 2009 &#124; 04:38 WIB
Medan, Kompas - Petani kemenyan dari Desa Sipituhuta dan Desa Pandumaan, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan, yang didukung 22 elemen masyarakat di Sumatera Utara, Kamis (17/9), menanam dua pohon kemenyan di halaman kantor DPRD Sumut.
Penanaman pohon yang diikuti lebih dari seratus orang, bersama petani, yang berunjuk rasa itu menjadi [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Jumat, 18 September 2009 | 04:38 WIB</p>
<p>Medan, Kompas - Petani kemenyan dari Desa Sipituhuta dan Desa Pandumaan, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan, yang didukung 22 elemen masyarakat di Sumatera Utara, Kamis (17/9), menanam dua pohon kemenyan di halaman kantor DPRD Sumut.</p>
<p>Penanaman pohon yang diikuti lebih dari seratus orang, bersama petani, yang berunjuk rasa itu menjadi simbol agar pemerintah berani bertindak menghentikan kerusakan ekologi, kultural, dan ekonomi yang tengah berlangsung di dua desa itu.</p>
<p>Haposan Sinambela, petani kemenyan dari Desa Pandumaan, mengatakan, warga meminta DPRD Sumut dan pemerintah melindungi petani kemenyan dan hutan adat kemenyan mereka yang telah diusahakan warga selama 13 generasi.</p>
<p>”Jika penebangan diteruskan, kami akan mati pelan-pelan,” tutur Sinambela.</p>
<p>Mereka meminta pemerintah menghentikan total langkah PT Toba Pulp Lestari (TPL) menebang pohon di kawasan hutan adat mereka di Lombang Nabagas, Tombak Sipiturura, dan Dolok Ginjang. Sejauh ini sudah 300 hektar dari 4.100 hektar hutan adat warga yang ditebang.</p>
<p>Seluruh warga di Desa Sipituhuta dan Pandumaan yang terdiri dari sekitar 700 keluarga menggantungkan hidup dari mengupayakan getah kemenyan. Saat ini, kemenyan kualitas terbaik laku Rp 120.000 per kilogram.</p>
<p>Petani diterima Wakil Pemimpin sementara DPRD Sumut Chaidir Ritonga dan sejumlah anggota DPRD Sumut, seperti Syahrul Pasaribu, Ricard Lingga, dan Mulkan Ritonga. Chaidir Ritonga mengatakan, DPRD akan mempelajari kasus warga dan mencoba memperjuangkan keinginan warga.</p>
<p>Konflik antara PT TPL dan petani kemenyan di Pandumaan dan Sipihuta terjadi 3 bulan terakhir. PT TPL menyatakan bekerja berdasarkan rencana kerja tahunan 2009 yang diterbitkan Dinas Kehutanan Sumut nomor 552.21/0684/IV tanggal 29 Januari 2009. Kawasan hutan adat warga adalah kawasan hutan Register 41. Sementara itu, warga menyatakan, kawasan yang ditebang PT TPL adalah hutan adat yang sudah diusahakan selama 13 generasi.</p>
<p>Warga marah dan menyita 14 gergaji kontraktor PT TPL dan membakar kayu tebangan. Konflik ini membuat 13 petani kemenyan menjadi tersangka. Akibat penebangan itu, seekor beruang dilaporkan masuk ke permukiman warga.</p>
<p>Pertama kali</p>
<p>Haposan mengatakan, unjuk rasa di Medan ini merupakan unjuk rasa pertama yang dilakukan setelah berkali-kali unjuk rasa dilakukan di Kabupaten Humbang Hasundutan.</p>
<p>Sejauh ini belum ada kemajuan yang terjadi di Humbang Hasundutan.</p>
<p>Haposan mengatakan bahwa penebangan tersebut telah membuat debit air Aek Silang dan Aek Sibundi turun drastis. Apalagi untuk membuat jalan di tengah hutan, PT TPL menggu- nakan limbah pabrik untuk menguruk jalan. ”Ini akan membuat sumber air tercemar,” kata Haposan.</p>
<p>Kemenyan (Stryrax sp) yang termasuk famili Stryraccaceae dari ordo Ebeneles diusahakan oleh rakyat Sumatera Utara di tujuh kabupaten, terutama di Kabupaten Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Pakpak Bharat, dan Toba Samosir. Tanaman ini juga dikembangkan di Dairi, Tapanuli Selatan, dan Tapanuli Tengah meski tidak terlalu banyak. Adapun penghasil kemenyan terbesar masih di Tapanuli Utara dan Humbang Hasundutan. Di Tapanuli Utara, kemenyan menjadi komoditas andalan daerah di bawah kopi dan karet.(WSI)</p>
<p>Sumber: http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/09/18/04383969/Pohon.Kemenyan.di.Halaman.DPRD.Sumut</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://humbang.com/pohon-kemenyan-di-halaman-dprd-sumut/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Konflik antara Warga dan PT TPL Masih Berlanjut</title>
		<link>http://humbang.com/konflik-antara-warga-dan-pt-tpl-masih-berlanjut/</link>
		<comments>http://humbang.com/konflik-antara-warga-dan-pt-tpl-masih-berlanjut/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 18 Jul 2009 04:45:01 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Dolok Sanggul]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://humbang.com/?p=140</guid>
		<description><![CDATA[Sumber: http://koran.kompas.com/read/xml/2009/07/18/04421928/konflik.antara.warga.dan.pt.tpl.masih.berlanjut
Sabtu, 18 Juli 2009 &#124; 04:42 WIB
 Pematang Siantar, Kompas - Konflik terkait pemotongan pohon kemenyan antara warga dan PT Toba Pulp Lestari atau TPL hingga Kamis (16/7) masih terjadi. Lima petani warga Desa Padumaan dan Desa Sipitu Huta, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, hingga Kamis malam masih ditahan di Polres Humbang Hasundutan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Sumber: http://koran.kompas.com/read/xml/2009/07/18/04421928/konflik.antara.warga.dan.pt.tpl.masih.berlanjut<br />
Sabtu, 18 Juli 2009 | 04:42 WIB</p>
<p><img src="http://humbang.com/wp-content/uploads/2009/07/kemenyan.jpg" alt="kemenyan" title="kemenyan" width="200" height="150" class="alignleft size-full wp-image-142" /> Pematang Siantar, Kompas - Konflik terkait pemotongan pohon kemenyan antara warga dan PT Toba Pulp Lestari atau TPL hingga Kamis (16/7) masih terjadi. Lima petani warga Desa Padumaan dan Desa Sipitu Huta, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, hingga Kamis malam masih ditahan di Polres Humbang Hasundutan dengan tuduhan perusakan peralatan PT TPL.</p>
<p>Warga yang ditahan itu adalah Mausim Lumbanbatu (60), Janes Sinambela (50), Sartono Lumbangaol (43), Nusantara Lumbangaol (25), dan Lahang Lumbangaol (50).</p>
<p>Kersi Sihite (50), warga Pandumaan, mengatakan, para petani memang mengambil 14 gergaji milik kontraktor PT TPL yang tengah bekerja di lahan di Padumaan. Pengambilan itu dilakukan karena warga kesal, pohon kemenyan milik 250 warga di area seluas sekitar 200 hektar dipotong PT TPL. Dua alat berat kontraktor PT TPL juga dibakar. Sementara itu, PT TPL menyatakan kawasan itu masih kawasan konsensi rencana kerja tahunan tahun 2009.</p>
<p>Sihite meminta warga dibebaskan dan PT TPL menghentikan penebangan pohon kemenyan di kawasan Pandumaan dan sekitarnya.</p>
<p>Senior Manager Umum PT TPL Mulia Nauli mengatakan, selepas pertemuan dengan banyak pihak di Kantor Gubernur Sumatera Utara beberapa saat lalu, sampai saat ini belum ada perubahan keputusan bahwa TPL menghentikan penebangan pohon.</p>
<p>Para pihak, baik dari Pemerintah Provinsi Sumut, Pemerintah Kabupaten Humbanghas, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan PT TPL, tetap akan melakukan kunjungan ke lapangan. Namun, belum ditentukan kapan kunjungan akan dilangsungkan.</p>
<p>Kasus ini mulai muncul tanggal 23 Juni saat petani di Desa Pandumaan menghentikan penebangan pohon di lahan yang mereka anggap lahan garapan mereka. Sebanyak 14 gergaji milik kontraktor PT TPL disita warga.</p>
<p>Warga lalu berdemonstrasi pada 29 Juni di Kantor Bupati Humbang Hasundutan. Pada 14 Juli, difasilitasi DPD, terjadi pertemuan pemangku kepentingan terhadap kasus itu di Kantor Gubernur Sumut. Namun, pada 14 Juli juga, warga membakar kayu PT TPL sekitar 6.000 kubik, termasuk dua alat berat.</p>
<p>Sebelumnya pada Selasa lalu dalam pertemuan yang difasilitasi DPD asal Sumut antara PT TPL dan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan beserta DPRD setempat di Medan diputuskan, untuk sementara waktu PT TPL dilarang menebangi pohon kemenyan di wilayah hutan Kabupaten Humbang Hasundutan.</p>
<p>Menurut anggota DPD asal Sumut, Parlindungan Purba, petani kemenyan di Humbang Hasundutan selama ini mengeluhkan penebangan yang dilakukan TPL secara sporadis.</p>
<p>Menurut Asisten I Pemkab Humbang Hasundutan Onggung Silaban, masyarakat di wilayahnya turun-temurun menjadi petani kemenyan. (WSI)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://humbang.com/konflik-antara-warga-dan-pt-tpl-masih-berlanjut/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Humbang Hasundutan Akan Tinjau Ulang HTI Milik TPL</title>
		<link>http://humbang.com/humbang-hasundutan-akan-tinjau-ulang-hti-milik-tpl/</link>
		<comments>http://humbang.com/humbang-hasundutan-akan-tinjau-ulang-hti-milik-tpl/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 06 Apr 2009 16:43:57 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://humbang.com/?p=138</guid>
		<description><![CDATA[Medan, Kompas - Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan akan meninjau ulang hak guna usaha dari hutan tanaman industri PT Toba Pulp Lestari di wilayahnya.
Menurut Kepala Bagian Informasi dan Komunikasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas) Osborn Siahaan di Dolok Sanggul, Senin (9/10), izin pengusahaan hutan tanaman industri (HTI) diberikan pemerintah pusat, namun pemerintah kabupaten dapat meninjau [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Medan, Kompas - Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan akan meninjau ulang hak guna usaha dari hutan tanaman industri PT Toba Pulp Lestari di wilayahnya.</p>
<p>Menurut Kepala Bagian Informasi dan Komunikasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas) Osborn Siahaan di Dolok Sanggul, Senin (9/10), izin pengusahaan hutan tanaman industri (HTI) diberikan pemerintah pusat, namun pemerintah kabupaten dapat meninjau sertifikat hak guna usaha (HGU) atas kawasan HTI. HGU PT Toba Pulp Lestari (TPL) berakhir 2009.</p>
<p>Menurut Osborn, Pemkab Humbahas menerima laporan masyarakat yang merasa tanah adat atau ulayatnya diambil perusahaan tersebut.</p>
<p>Kawasan HTI milik PT TPL di wilayah Kabupaten Humbahas sekitar 13.000 hektar. Untuk luasan itu, dana community development (CD) yang diberikan TPL tahun 2005 hanya Rp 670 juta.</p>
<p>&#8220;Kerusakan infrastruktur jalan yang harus kami perbaiki akibat dilewati truk-truk pengangkut kayu milik TPL sudah menghabiskan Rp 60 miliar. Ini, kan, tidak sebanding,&#8221; katanya.</p>
<p>Berdasar proposal</p>
<p>Direktur PT TPL Juanda Panjaitan mengatakan, pemberian dana CD didasarkan luas HTI. Untuk itu, disediakan dana sekitar Rp 8 miliar dan Humbahas mendapat sekitar 10 persen.</p>
<p>&#8220;Kalau yang diterima kurang dari itu, karena memang belum ada proposal dari masyarakat Humbahas yang masuk. Pemberian dana didasarkan pada proposal program dari masyarakat, yang tentunya disetujui pemerintah setempat,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Terkait sinyalemen kendaraan pengangkut kayu yang melebihi batas tonase, Juanda menjelaskan, &#8220;Truk yang kami gunakan milik masyarakat Humbahas. Jalan yang dilewati truk itu bukan jalan kabupaten, tetapi jalan provinsi. Jadi, provinsilah yang merawat. Kalau Pemkab Humbahas mau meninjau HTI kami, terserah mereka. Yang jelas kami mendapatkan izin dari Departemen Kehutanan,&#8221; ujar Juanda.</p>
<p>Bupati Humbahas Maddin Sihombing menegaskan, pihaknya menjamin tidak akan ada usaha memperluas HTI milik TPL di Kabupaten Humbahas. Kini pihak Institut Pertanian Bogor sedang meneliti dampak hutan monokultur eucalyptus di Humbahas terhadap lingkungan. (BIL)</p>
<p>Sumber:<br />
http://www2.kompas.com/kompas-cetak/0610/10/daerah/3018790.htm<br />
Selasa, 10 Oktober 2006<br />
(di release ulang untuk mengingatkan kita semua tentang realisasinya)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://humbang.com/humbang-hasundutan-akan-tinjau-ulang-hti-milik-tpl/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>viva Tapanuli&#8230;</title>
		<link>http://humbang.com/viva-tapanuli/</link>
		<comments>http://humbang.com/viva-tapanuli/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 06 Apr 2009 15:51:37 +0000</pubDate>
		<dc:creator>ANAK PARANGINAN</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Paranginan]]></category>

		<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<category><![CDATA[Add new tag]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://humbang.com/?p=128</guid>
		<description><![CDATA[Tapanuli oh Tapaunuli. Nasibmu tidak (belum) tersentuh kemajuan zaman. Dari era Sisingamangaraja sampai era si Poltak yang raja minyak, riwayatmu tidak pernah berubah. Namun, cepat atau lambat perubahan akan datang. VIVA TAPANULI&#8230;. HORAS
]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Tapanuli oh Tapaunuli. Nasibmu tidak (belum) tersentuh kemajuan zaman. Dari era Sisingamangaraja sampai era si Poltak yang raja minyak, riwayatmu tidak pernah berubah. Namun, cepat atau lambat perubahan akan datang. VIVA TAPANULI&#8230;. HORAS</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://humbang.com/viva-tapanuli/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Tonggak sejarah baru Provinsi Tapanuli</title>
		<link>http://humbang.com/tonggak-sejarah-baru-provinsi-tapanulijudul-tulisan/</link>
		<comments>http://humbang.com/tonggak-sejarah-baru-provinsi-tapanulijudul-tulisan/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 17 Feb 2009 13:53:52 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Kontributor Bebas</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Artikel dan Opini]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://humbang.com/?p=101</guid>
		<description><![CDATA[Patah Tumbuh Hilang Berganti
Mati Satu Tumbuh Seribu
Hancur Bangkit Lagi
Kematian Aziz Angkat pada Hari Selasa Tanggal 3 Februari 2009 tidak akan menghentikan gerakan pembentukan Provinsi Tapanuli, terlalu lama penderitaan bernama kemiskinan dan ketertinggalan bersama masyarakat Tapanuli.
Aziz Angkat boleh mati, Polisi boleh menegakkan keadilan sesuai order, Orang-orang boleh menghujat tapi pengorbanan para pejuang pembentukan Provinsi Tapanuli tidak [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Patah Tumbuh Hilang Berganti<br />
Mati Satu Tumbuh Seribu<br />
Hancur Bangkit Lagi</p>
<p>Kematian Aziz Angkat pada Hari Selasa Tanggal 3 Februari 2009 tidak akan menghentikan gerakan pembentukan Provinsi Tapanuli, terlalu lama penderitaan bernama kemiskinan dan ketertinggalan bersama masyarakat Tapanuli.<span id="more-101"></span></p>
<p>Aziz Angkat boleh mati, Polisi boleh menegakkan keadilan sesuai order, Orang-orang boleh menghujat tapi pengorbanan para pejuang pembentukan Provinsi Tapanuli tidak akan pernah sia-sia dan akan menjadi saksi sejarah penderitaan hidup masyarakat Tapanuli.</p>
<p>Kematian Aziz Angkat akan membawa sejarah pembentukan Provinsi Tapanuli pada episode baru, menampilkan pejuang-pejuang baru untuk menggantikan pejuang lama dan juga kematian Aziz Angkat akan membukakan mata banyak pihak tentang penderitaan masyarakat Tapanuli selama ini.</p>
<p>Kematian Aziz Angkat juga berpotensi menimbulkan kerusuhan berkepanjangan di Provinsi Sumatera Utara yang selama ini dikenal adem-ayem, pro dan kontra sudah pasti aja dan simpatisan akan terbakar oleh fanatisme lalu menghancurkan segala yang tersisa.</p>
<p>Selamat datang para pejuang baru pembentukan Provinsi Tapanuli, perjuangan pasti membutuhkan pengorbanan dan kematian Aziz Angkat hanyalan rintangan serapan pagi dalam usaha pembentukan Provinsi Tapanuli.</p>
<p><em>Namalo nampuna hata naoto tupargadisan, ndang gabe hita tupargadisan</em></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://humbang.com/tonggak-sejarah-baru-provinsi-tapanulijudul-tulisan/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Protap Tak Hanya Senjang Pantai Timur dan Barat</title>
		<link>http://humbang.com/protap-tak-hanya-senjang-pantai-timur-dan-barat/</link>
		<comments>http://humbang.com/protap-tak-hanya-senjang-pantai-timur-dan-barat/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 05 Feb 2009 06:56:22 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Artikel dan Opini]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://humbang.com/?p=116</guid>
		<description><![CDATA[Oleh: KHAERUDIN
Awalnya adalah kesenjangan ekonomi yang begitu mencolok, antara wilayah eks Karesidenan Tapanuli dan eks Karesidenan Sumatera Timur.
Tapanuli, yang daerahnya membentang dari Tapanuli Tengah hingga ke Mandailing Natal di pesisir Pantai Barat Sumatera Utara saat ini, ditambah daerah-daerah yang memunggungi Bukit Barisan sepanjang Dairi hingga Tapanuli Utara menjadi kantong kemiskinan.
Sebaliknya, eks Karesidenan Sumatera Timur adalah [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Oleh: KHAERUDIN</p>
<p>Awalnya adalah kesenjangan ekonomi yang begitu mencolok, antara wilayah eks Karesidenan Tapanuli dan eks Karesidenan Sumatera Timur.</p>
<p>Tapanuli, yang daerahnya membentang dari Tapanuli Tengah hingga ke Mandailing Natal di pesisir Pantai Barat Sumatera Utara saat ini, ditambah daerah-daerah yang memunggungi Bukit Barisan sepanjang Dairi hingga Tapanuli Utara menjadi kantong kemiskinan.<span id="more-116"></span></p>
<p>Sebaliknya, eks Karesidenan Sumatera Timur adalah pusat perekonomian sejak masih zaman Hindia Belanda, dengan Medan sebagai metropolisnya. Wilayahnya membentang dari Langkat hingga Labuhan Batu di Pantai Timur Sumatera Utara (Sumut). Daerah ini dulunya tambang emas bagi Belanda, penghasil komoditas perkebunan yang dipasarkan ke berbagai penjuru dunia seperti tembakau, karet dan kelapa sawit.</p>
<p>Meski wilayah Pantai Barat lebih dulu tersentuh peradaban, terutama dengan masuknya Islam pertama kali di Pulau Sumatera lewat Barus (Tapanuli Tengah), tetapi dalam perkembangannya, pesisir Pantai Timur Sumut jauh lebih maju. Berkembangnya beberapa Kesultanan Melayu di Pantai Timur, dan masuknya Belanda yang bekerja sama dengan aristokrasi Melayu dengan membuka perkebunan, membuat wilayah ini melesat meninggalkan daerah-daerah di Pantai Barat.</p>
<p>Karesidenan Tapanuli terbentuk setelah Belanda memisahkan Distrik Batak dari bagian Hoofd Afdeling Minangkabau. Distrik Batak ini membentang dari Tapanuli Tengah sekarang ini hingga Mandailing Natal. Distrik Batak ini yang belakangan lebih dikenal sebagai wilayah Tapanuli, dari asal kata Tapian (pemandian) Na (yang) Uli (indah).</p>
<p>Salah seorang anggota Komite Pemrakarsa Pembentukan Provinsi Tapanuli yang juga Guru Besar Antropologi Universitas Sumatera Utara (USU) Profesor Dr Robert Sibarani mengatakan, awal ide pembentukan Provinsi Tapanuli sebenarnya adalah keprihatinan melihat wilayah Tapanuli yang jauh tertinggal secara ekonomi dibanding wilayah di pesisir Pantai Timur Sumut. Wilayah Tapanuli merupakan kantong kemiskinan di Sumut.</p>
<p>”Perekonomiannya sangat tergantung pertanian, sementara infrastruktur tak pernah mendukung. Irigasi banyak yang rusak sehingga praktis petani bergantung pada kemurahan alam. Petani menjadi kelompok paling miskin, sementara mereka adalah penduduk terbanyak di daerah ini,” ujar Robert.</p>
<p>Jarak yang jauh dengan pusat-pusat perekonomian di Sumut membuat orang-orang Tapanuli baik sengaja maupun tidak menurut Robert menjadi termarginalkan.</p>
<p>Pemprov Sumut merespon kesenjangan wilayah ini dengan konsep pemerataan pembangunan. Era Gubernur almarhum Raja Inal Siregar misalnya, dengan konsep Marsipature Hutanabe (ayo membangun kampung halaman). Era Gubernur almarhum Tengku Rizal Nurdin, pola pembangunan lebih memusatkan pada pengembangan kawasan. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Sumut Riadil Akhir Lubis menuturkan, sejak 1997 ada lima kawasan strategis yang dikembangkan, yakni Nias, Tapanuli dan sekitarnya, Rantau Prapat dan sekitarnya, Medan dan sekitarnya serta Danau Toba dan sekitarnya.</p>
<p>Konsentrasi pengembangan kawasan strategis ini, menurut Riadil mampu mengangkat ketertinggalan wilayah Pantai Barat. Indikator ekonomi menunjukkan wilayah Tapanuli saat ini tidak lebih tertinggal dibanding daerah pesisir Pantai Timur. Produk Domestik Bruto (PDRB) Perkapita daerah-daerah yang mengusulkan pembentukan Provinsi Tapanuli sebenarnya juga tak berbeda jauh dengan tetangga mereka di pesisir Pantai Timur Sumut. PDRB Perkapita Tapanuli Utara pada tahun 2006 sebesar Rp 9.430.734, Toba Samosir Rp 12.311.684, Humbang Hasundutan Rp 9.802.815, Samosir Rp 9.156.947. Bandingkan PDRB perkapita daerah-daerah tersebut dengan beberapa kabupaten yang berada di pesisir Pantai Timur seperti Langkat (Rp 9.448.626), Deli Serdang (13.311.684), Serdang Bedagai (Rp 9.385.791), Labuhan Batu (Rp 12.727.925).</p>
<p>Hal ini menurut pengamat politik USU Ridwan Rangkuti, membuat pemekaran bukan jawaban tepat atas persoalan kesenjangan ekonomi antara pesisir Pantai Timur dan Barat.</p>
<p>Di sisi lain, ide awal menghapus kesenjangan kawasan justru makin tak terdengar. Robert mensinyalir, bahwa ide membentuk Provinsi Tapanuli saat ini lebih kental nuansa politisnya. Sinyalemen ini ada benarnya, jika melihat perpecahan di antara daerah yang mengusulkani. Provinsi Tapanuli secara resmi diusulkan oleh tujuh daerah, yakni Sibolga, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Toba Samosir, Humbang Hasundutan, Samosir dan Nias Selatan.</p>
<p>Dalam perjalanannya, ketujuh daerah ini tak satu kata. Bulan September 2006, DPRD Sibolga mencabut dukungan. Dikuti DPRD Tapanuli Tengah pada November 2008. Tapanuli Tengah malah mengusulkan pembentukan Provinsi Tapanuli bagian Barat dengan menyertakan Sibolga dan Nias.</p>
<p>Keretakan ini dipicu, salah satunya oleh soal penetapan ibu kota provinsi. Sibolga mengusulkan sebagai ibu kota, karena faktor historis sebagai ibu kota Karesidenan Tapanuli. Tapanuli Tengah mengusulkan Pandan sementara, daerah pemekaran Tapanuli Utara mengusulkan Siborongborong di Toba Samosir.</p>
<p>Sumber: http://www.kompas.com/read/xml/2009/02/05/03480828/protap.tak.hanya.senjang.pantai.timur.dan.barat</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://humbang.com/protap-tak-hanya-senjang-pantai-timur-dan-barat/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Tradisi Batu Mengalami Pergeseran</title>
		<link>http://humbang.com/tradisi-batu-mengalami-pergeseran/</link>
		<comments>http://humbang.com/tradisi-batu-mengalami-pergeseran/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 11 Dec 2008 12:09:27 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Sosial Budaya]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://humbang.com/?p=89</guid>
		<description><![CDATA[
Tradisi batu yang pernah berkembang di Batak Toba mengalami pergeseran fungsi dan nilai. Sebagian masyarakat masih melakukan ritual budaya terkait dengan batu untuk mengatasi persoalan hidupnya. Ratusan tahun silam tradisi batu tersebut berkembang sebagai bagian dari tradisi.
”Sekarang sudah tidak ada lagi orang membuat batu untuk keperluan tradisi. Namun, batu kuno peninggalan sejarah masih dijaga untuk [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img class="alignleft" title="Tradisi Batu" src="http://humbang.com/wp-content/uploads/2008/12/tradisi-batu-202x300.jpg" alt="" width="202" height="300" /></p>
<p>Tradisi batu yang pernah berkembang di Batak Toba mengalami pergeseran fungsi dan nilai. Sebagian masyarakat masih melakukan ritual budaya terkait dengan batu untuk mengatasi persoalan hidupnya. Ratusan tahun silam tradisi batu tersebut berkembang sebagai bagian dari tradisi.</p>
<p>”Sekarang sudah tidak ada lagi orang membuat batu untuk keperluan tradisi. Namun, batu kuno peninggalan sejarah masih dijaga untuk kepentingan lain, salah satunya,” kata cicit dari Sisingamangaraja ke-12, Raja Tonggo Tua Sinembela, Kamis (17/7), pada akhir acara ”Save the Tao”.<span id="more-89"></span></p>
<p>Tonggo mengatakan, tradisi batu yang masih tersisa di Batak Toba salah satunya ada di daerah Sagala, Kabupaten Samosir. Di daerah itu, warga masih melakukan ritual di Batu Hobon yang dinilai sebagai batu peninggalan Raja Uti (cucu pertama Raja Batak). Raja Uti pernah menyimpan sesuatu di batu ini yang kini belum pernah diketahui isinya.</p>
<p>Masyarakat tidak pernah bisa membukanya. Masyarakat masih melakukan ritual dengan meminta pertolongan kepada Batu Hobonatas terhadap persoalan yang dihadapinya. Raja Uti juga disebut sebagai perantara berkah bagi orang Batak.</p>
<p>Ritual batu juga masih berkembang di Bakkara, Kecamatan Bakti Raja, Kabupaten Humbang Hasundutan. Di tempat tersebut, ada batu terkenal bernama Siungkap-ungkapon. Batu yang berbentuk mirip sumur tersebut ada sejak Sisingamangaraja memerintah.</p>
<p>”Sekarang masyarakat masih memberikan sesembahan di batu tersebut. Mereka berharap keberuntungan pada batu itu dengan doa-doa,” katanya. Tonggo mengakui, adanya pergeseran menganggap batu zaman sekarang. Contohnya, kata Tonggo, batu Siungkap-ungkapon dipakai untuk berperang. Batu itu bisa menghancurkan kekuatan lawan secara magis.</p>
<p>Dia mengatakan, banyak tradisi batu yang sudah lama mati. Kini tidak ada lagi orang Batak yang membuat sarkofagus (wadah kubur dari batu) secara kreatif.</p>
<p>”Tradisi mengolah batu untuk kepentingan sehari-hari tidak berkembang lagi. Padahal, di Danau Toba banyak menyimpan aneka batu bagus,” katanya.</p>
<p>Peneliti Balai Arkeologi Medan, Taufikurrahman Setiawan, mengatakan, secara umum batu kuno bernilai sejarah masih terjaga baik. (NDY)</p>
<p>Sumber: http://www.kompas.com/read/xml/2008/07/19/01024431/tradisi.batu.mengalami.pergeseran</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://humbang.com/tradisi-batu-mengalami-pergeseran/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Petani Mulai Menyadari Haminjon Dapat Dibudidayakan</title>
		<link>http://humbang.com/petani-mulai-menyadari-haminjon-dapat-dibudidayakan/</link>
		<comments>http://humbang.com/petani-mulai-menyadari-haminjon-dapat-dibudidayakan/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 09 Dec 2008 17:44:17 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Artikel dan Opini]]></category>

		<category><![CDATA[Info dan Berita]]></category>

		<category><![CDATA[Pollung]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://humbang.com/?p=79</guid>
		<description><![CDATA[Parapat (SIB)
Para petani di Sumatera Utara kini mulai menyadari bahwa haminjon (kemenyan) benar-benar dapat dibudidayakan dan hasilnya bisa lebih baik dari haminjon alam di hutan, kata seorang peneliti senior Rabu (11/4).
Peneliti tersebut, Ir Sentot Adi Sasmuko, mengemukakan kesimpulan tersebut setelah tampil sebagai pembicara ahli pada sebuah pertemuan di Pollung, salah satu kecamatan yang kaya hutan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Parapat (SIB)<br />
Para petani di Sumatera Utara kini mulai menyadari bahwa haminjon (kemenyan) benar-benar dapat dibudidayakan dan hasilnya bisa lebih baik dari haminjon alam di hutan, kata seorang peneliti senior Rabu (11/4).</p>
<p>Peneliti tersebut, Ir Sentot Adi Sasmuko, mengemukakan kesimpulan tersebut setelah tampil sebagai pembicara ahli pada sebuah pertemuan di Pollung, salah satu kecamatan yang kaya hutan haminjon di kabupaten Humbang Hasudutan, Selasa (10/4). Pertemuan itu digagas oleh sebuah tim pimpinan Kepala Dinas Kehutanan Humbang Hasundutan, Ir Darwin Lumbangaol.<br />
<span id="more-79"></span><br />
Hadir pada pertemuan itu Camat Pollung Rich Simamora, para Kepala Desa Sipituhuta (A Lumbangaol), Pandumaan, Aeknauli-1, Aeknauli-2, Hutapaung, Pancurbatu (Esron Lumban-Batu), Hutajulu (P Lumbangaol) Ria-ria, Ketua Kontak-Tani setempat Jannus Lumbanbatu serta wakil dari Polsek dan Koramil setempat. Juga hadir beberapa staf senior TPL (PT Toba Pulp Lestari, Tbk) Tagor Manik, Lesdiner Hasibuan dan Pahotton Lumbangaol.</p>
<p>Pertemuan itu sendiri berkaitan dengan hal ihwal haminjon termasuk bagaimana cara meningkatkan produktivitasnya dan Sentot dari BPK (Balai Penelitian Kehutanan) Aeknauli serta seorang staf peneliti lainnya, Gunawan Pasaribu, tampil sebagai narasumber.</p>
<p>TEKNOLOGI BUDIDAYA<br />
Sentot berbicara mengenai teknologi budidaya di tengah para petani yang selama ini tidak percaya haminjon dapat dibudidayakan dan bahkan hasilnya berupa getah bisa diperoleh lebih banyak dan dengan mutu lebih baik dibandingkan dengan haminjon alam di hutan. Haminjon dengan aromanya yang khas dicari para industriawan dunia untuk dijadikan bahan baku industri farmasi, parfum dan juga rokok.</p>
<p>Ada teknologi budidaya haminjon. Teknologi itu buah dari penelitian. BPK Aeknauli sendiri sudah melakukan percobaan budidaya. Hasilnya bagus dan sangat menjanjikan. Pada usia sekitar 7 tahun mulai bisa disadap (ditakir), hasilnya 1 ons per sekali panen. Pada usia 10 tahun meningkat menjadi 0,5 kg per sekali panen dan pada usia 20 tahun bisa mencapai 1 kg per sekali panen. Panen dapat dilakukan dua kali setahun, kata Sentot mengutip uraiannya di Pollung.</p>
<p>Sumatera Utara, kata Sentot dalam berbagai kesempatan, merupakan produsen haminjon terkemuka di Indonesia. Luas tanamannya sekitar 22 ribu hektar dengan produksi sekitar 4.000 ton per tahun. Sebagian besar haminjon itu adalah haminjon alam yang tersebar di hutan Humbang Hasundutan, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan.</p>
<p>Dengan asumsi setiap batang haminjon hasil budidaya dapat menghasilkan 2 kg per tahun, dan setiap hektar dapat ditanami 200 batang, maka produktivitas kebun haminjon dapat mencapai 400 kg per hektar. Apabila gerakan haminjonisasi dapat mencapai luas 200 ribu hektar saja, maka potensi produksi per tahun mencapai 80 ribu ton per tahun.</p>
<p>Angka tersebut merupakan sebuah lompatan, meski masih kalah hebat dari Laos salah satu negeri penghasil haminjon penting dunia yang mampu menghasilkan 50 ribu ton haminjon setiap tahun dari kebun hanya seluas 50 ribu hektar. Laos mampu menghasilkan 1 ton getah dari setiap hektar kebun haminjon.</p>
<p>Kunci peningkatan produksi hanya satu. Kita mesti segera lakukan budidaya massal. Ini salah satu kekuatan Sumut, kata Sentot.</p>
<p>Di Pollung, Sentot mencatat satu hal penting sebagai hasil tatap mukanya dengan para petani, yakni petani-untuk pertama kali-mulai menyadari bahwa haminjon dapat dibudidayakan dan bahkan peningkatan produksi dan mutu hanya dapat dicapai melalui budidaya, bukan dengan mengandalkan haminjon hutan.</p>
<p>Begitu antusiasnya para petani, sampai-sampai mereka spontan ingin menyaksikan sendiri kebun percobaan BPK Aeknauli serta kebun pembibitan untuk mendapatkan bibit-bibit unggul.<br />
Ia lebih gembira lagi karena antusiasme itu muncul bersamaan dengan kepeloporan industri pulp Porsea membudidayakan haminjon di areal konsesinya yang tidak bakal terkena penebangann di hutan Tele, Humbang Hasundutan. Tahun lalu TPL menanam 30 ribu batang dan tahun ini merencanakan tambahan 50 ribu batang.</p>
<p>Sentot menilai haminjon cocok dikembangkan untuk hutan rakyat, hutan reboisasi dan hutan penghijauan. Ia bahkan pernah melontarkan ide HTI-Haminjon, karena kayu-kayu haminjon berkualitas baik sehingga pada masa re-planting pada usia 20 tahun kayunya cocok dijadikan kayu pertukangan dan bahkan bahan baku pulp dan kertas. (Rel/A11/y)</p>
<p>Sumber: http://hariansib.com/2007/04/12/petani-mulai-menyadari-haminjon-dapat-dibudidayakan/</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://humbang.com/petani-mulai-menyadari-haminjon-dapat-dibudidayakan/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Petani Lapor 35 Hektar Ditanami Ekaliptus</title>
		<link>http://humbang.com/petani-lapor-35-hektar-ditanami-ekaliptus/</link>
		<comments>http://humbang.com/petani-lapor-35-hektar-ditanami-ekaliptus/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 09 Dec 2008 16:52:51 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Dolok Sanggul]]></category>

		<category><![CDATA[Info dan Berita]]></category>

		<category><![CDATA[Keluhan Warga]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://humbang.com/?p=77</guid>
		<description><![CDATA[Medan, Kompas - Anggota DPRD dari Kabupaten Humbang Hasundutan, Aslin Simamora, Selasa (15/7), melaporkan PT Toba Pulp Lestari kembali bermasalah dengan warga Humbang Hasundutan. Warga Desa Aek Lung, khususnya di Sitak Kubak, Kecamatan Dolok Sanggul, Humbang Hasundutan, melaporkan perusahaan pulp itu menanami lahan ulayat seluas 35 hektar yang selama 10 tahun terakhir dikerjakan 38 keluarga [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Medan, Kompas - Anggota DPRD dari Kabupaten Humbang Hasundutan, Aslin Simamora, Selasa (15/7), melaporkan PT Toba Pulp Lestari kembali bermasalah dengan warga Humbang Hasundutan. Warga Desa Aek Lung, khususnya di Sitak Kubak, Kecamatan Dolok Sanggul, Humbang Hasundutan, melaporkan perusahaan pulp itu menanami lahan ulayat seluas 35 hektar yang selama 10 tahun terakhir dikerjakan 38 keluarga di desa setempat.<br />
<span id="more-77"></span><br />
”Saya di lokasi dan memang benar aduan warga,” tutur Aslin dari Humbang Hasundutan, Selasa petang. Aslin datang ke lokasi setelah sejumlah petani di Aek Lung melapor ke DPRD Humbang Hasundutan.</p>
<p>Petani Aek Lung, Jontar Simamora (42), mengatakan, ia sudah 10 tahun kerja di lahan itu dan menanami dengan cabai, kopi, asam, dan sayuran. Satu bulan terakhir PT Toba Pulp Lestari (TPL) masuk dan menanami lahan dengan ekaliptus. ”Status tanah ini warisan turun temurun,” tutur Jontar.</p>
<p>Sementara itu, Direktur Operasi Kehutanan PT TPL Juanda Panjaitan saat dikonfirmasi mengatakan, status hutan di kawasan itu sudah ditegaskan oleh Kepala Dinas Kehutanan Humbang Hasundutan sebagai Hutan Register 83 dan merupakan hak pengusahaan hutan tanaman industri (HPHTI) PT TPL. ”Kami berkewajiban menjaga selama izin masih berlaku,” kata Juanda.</p>
<p>Menurut Juanda, kasus ini mencuat karena sudah banyak anak rantau yang pulang ke daerahnya dan ingin memiliki tanah. ”Kami sama sekali tidak punya hak untuk melepaskan kawasan hutan. Kalau kami lepaskan dan tidak tanami, justru kami yang salah,” kata Juanda.</p>
<p>Menurut dia, dinas kehutanan sudah meminta pihaknya untuk menanami kawasan itu sejak Februari lalu. ”Kalau ada kehilangan milik negara, kita yang diminta bertanggung jawab,” kata Juanda menjelaskan.</p>
<p>Menurut Juanda, lahan yang masih dalam tahap konflik hanya 14 hektar. Masyarakat menginginkan kawasan itu dibuat daerah kantong (enclave). DPRD Humbang Hasundutan juga tengah mengusahakan hak pelepasan hutan ke menteri kehutanan.</p>
<p>Humas PT TPL Chairuddin Pasaribu mengatakan, lahan itu adalah lahan yang berada dalam konsesi PT TPL dan sudah masuk dalam rencana kerja tahunan (RKT). (WSI)</p>
<p>Sumber: http://www.kompas.com/read/xml/2008/07/17/00350266/petani.lapor.35.hektar.ditanami.ekaliptus</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://humbang.com/petani-lapor-35-hektar-ditanami-ekaliptus/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
	</channel>
</rss>
